Bila seseorang bernazar bahwa ia akan berpuasa apabila disembuhkan dari penyakit yang dideritanya, maka hukum puasa yang akan dilaksanakan menjadi ….
- wajib
- sunah
- makruh
- haram
Jawaban yang benar adalah: A. wajib.
Dilansir dari Ensiklopedia, Bila seseorang bernazar bahwa ia akan berpuasa apabila disembuhkan dari penyakit yang dideritanya, maka hukum puasa yang akan dilaksanakan menjadi …. wajib.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. wajib adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. sunah benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. makruh adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. haram adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. wajib.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.