Kesepakatan tukar- menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Melakukan jual-beli dibenarkan …
- Jual Beli
- Utang piutang
- Sewa Menyewa
- Muamalah
- Muzaraah
Jawaban yang benar adalah: A. Jual Beli.
Dilansir dari Ensiklopedia, Kesepakatan tukar- menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Melakukan jual-beli dibenarkan … Jual Beli.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Jual Beli adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Utang piutang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban C. Sewa Menyewa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban D. Muamalah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban E. Muzaraah benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Jual Beli.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.