Saat ini sudah banyak cara daftar merek dagang online, namun sebagian besar pemiliknya belum memutuskan untuk mendaftarkan mereknya. Hal ini disebabkan sejumlah kendala, mulai dari tidak mengetahui cara pendaftaran paten hingga keterbatasan informasi dana untuk proses pendaftaran, berikut ini caranya.
Cara Daftar Merek Dagang Online
Sebenarnya bagaimana tata cara daftar merek dagang online? Bagaimana prosesnya? Apa saja Persyaratanya? Gimana sih alurnya? Mari kita ketahui terlebih dahulu.
Proses Pelacakan Merek
Pertama melakukan pencarian nama dagang bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Apalagi jika anda baru pertama kali melakukannya. Untuk mendapatkan brand yang tepat, anda bisa langsung menyesuaikannya dengan bisnis tempat anda bekerja. Manfaatkan bantuan Google untuk mencari apakah nama yang dimaksud sudah dimiliki oleh pengusaha atau belum.
Mempersiapkan Persyaratan Pengajuan
Perlu diketahui bahwa biaya pendaftaran paten yang harus dikeluarkan nantinya dijamin sebanding dengan segudang keuntungan yang akan diperoleh. Jadi, agar bisa berjalan maksimal, sebaiknya persiapkan dulu kondisinya.
Beberapa persyaratan tersebut antara lain pemohon harus menyiapkan 30 contoh merek dengan ukuran maksimal 9×9 cm dengan minimal 2×2 cm, menyiapkan daftar barang atau jasa yang akan diberikan merek, surat pernyataan mengenai kepemilikan dari pemohon, fotokopi KTP, fotokopi NPWP dan surat kuasa jika diperlukan.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran bisa dilakukan online, sehingga lebih mudah dan praktis.
- Menunggu email untuk mendapatkan link aktivasi akun
- Jangan lupa untuk memasukkan nama pengguna dan kata sandi anda dan pilih aplikasi online
- Tambahkan kode billing dengan memasukkan jenis, tipe atau kelas
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan
- Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan pedoman yang ada.
- Jika sudah selesai, klik selesai. Lamaran akan langsung diterima oleh DJKI.
- DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan merek tersebut. Jika ada persyaratan yang tidak lengkap, maka mereka akan langsung meminta kelengkapannya dalam waktu 2 bulan sejak diterimanya surat pertama.
- Jika disetujui, 10 hari setelah DJKI akan segera mengumumkan aplikasi tersebut ke berita merek resmi. Oleh karena itu sangat disarankan agar anda selalu mengecek secara rutin agar tidak ketinggalan berita.
Biaya Pendaftaran Merek
Sebelum anda memutuskan untuk mendaftarkan merek dagang, anda harus menyiapkan biaya terlebih dahulu. Sebenarnya biaya pendaftarannya sendiri masih relatif terjangkau bahkan tidak mencapai puluhan juta rupiah. Biayanya sendiri dibedakan berdasarkan jenis usaha dan kelas yang dipilih oleh pengusaha.
Untuk jenis usaha umum, biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 1,8-2 juta. Untuk merek usaha kecil atau mikro, biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 500-600 ribu per kelas. Biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 1-2,5 juta tergantung jenis usaha dan kelas yang dipilih.
Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang
Dengan mendaftarkan merek dagang Anda akan mendapatkan beberapa manfaat seperti yang ada di bawah ini.
Payung Hukum
Mendaftarkan merek akan mendapatkan perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi jika sewaktu-waktu brand anda disalahgunakan oleh orang lain, anda bisa langsung menuntut pihak yang telah menjiplak bisnis anda sebagai pemilik aslinya.
Dapat Menghindari Plagiarisme
Seperti disebutkan sebelumnya, dengan mendaftarkan merek dagang anda ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, anda dapat menghindari risiko plagiarisme. Apalagi banyak merek sejenis di pasaran yang terkadang meniru merek lain. Nah, anda sebagai pemilik aslinya tidak perlu khawatir.
Meningkatkan Aset Perusahaan
Jika sudah melakukan cara daftar merek dagang online, maka akan membuat proses branding meningkat dan mampu meningkatkan nilai tambah. Bahkan membuka kerjasama bisnis yang lebih luas dengan perusahaan lain.